laman lengkap silakan mengunduh dari mediafire
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
Kementerian Negara/Lembaga :
Kementerian Keuangan
Unit Eselon I :
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Negara
Program :
Pengelolaan Perbendaharaan Negara
Hasil :
Unit Eselon II/Satker :
Direktorat Sistem Perbendaharaan
Kegiatan :
Pembinaan Pelaksanaan Anggaran dan
Pengesahan
Dokumen
Anggaran
Output :
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan
Anggaran
Indikator Kinerja Kegiatan :
Terlaksananya Sosialisasi dan
Bimbingan Teknis
Pelaksanaan Anggaran
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran :
Layanan
Volume :
4 (empat)
A.
Latar Belakang
1.
Dasar Hukum
Sesuai
dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010, Ditjen Perbendaharaan
mempunyai tugas pokok merumuskan serta melaksanakan
kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perbendaharaan negara.
2.
Gambaran Umum
unduh selengkapnya
Langkah selanjutnya adalah menghitung rincian anggaran biaya (RAB)
lampiran berikut ini bukan amenampilakan angka yang sebenarnya (hanya estimasi).
unduh:RAB-Pembinaan Pelaksanaan Anggaran dan Pengesahan Dokumen Anggaran